SIN (Single Identification Number) adalah sebuah nomor identitas unik yang terintegrasi dengan gabungan data dari berbagai instansi pemerintahan dan swasta. (www.gs1id.org)
Menurut saya, single identity number merupakan sebuah konsep yang baik, namun pada saat implementasinya di lapangan dirasa kurang tepat karena di Indonesia sendiri saat ini jika diperhatikan apapun kebijakan pemerintah kepada masyarakat menggunakan kartu seperti kartu BPJS, Indonesia Pintar, Indonesia Sehat dan lainnya. Padahal semua itu dapat disederhanakan penggunaannya dan lebih berfokus kepada sistemnya yang memungkinkan semuanya atau beberapa pelayanan dapat diproses menjadi sistem satu atap dengan hanya menggunakan KTP (Kartu Identitas Penduduk).
Mengapa KTP? Karena didalam KTP setiap orang terdapat NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang telah dimiliki setiap orang sejak lahir pada Kartu Keluarga. Nomor inilah yang seharusnya dimanfaatkan agar tidak semata-mata sebagai nomor biasa dan hanya digunakan untuk satu tujuan kependudukan saja. Dengan satu nomor itu saja jika dimanfaatkan akan lebih mempermudah masyarakat yang awam terhadap birokrasi yang “rumit”. Ambil saja contoh seorang masyarakat yang kurang mampu ekonominya ingin berobat ke rumah sakit dengan layanan asuransi dari pemerintah, namun terhalang oleh rumitnya birokrasi yang mengharuskan berkas-berkas lengkap untuk difotocopy yang sudah lumayan menguras kantong. Terlebih lagi ke pasien yang kritis, bukannya sehat malah makin parah karena terlambat mendapat penanganan.
Contoh lainnya yaitu seperti halnya kartu Indonesia Pintar yang ditujukan kepada siswa / pelajar, semestinya kartu-kartu yang semacam itu bisa dijadikan satu saja dengan memanfaatkan kartu NISN siswa yang notabene digunakan selama seseorang duduk dibangku sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Sehingga siswa tidak direpotkan dengan membawa kartu yang beraneka ragam.
Begitupula pada penerapan kartu-kartu yang lainnya dimasyarakat yang dapat disederhanakan dengan penggunaan kartu tanda penduduk saja yang pada intinya hanya digunakan untuk mengetahui identitas seseorang dan menghindari pemalsuan kartu-kartu yang belakangan ini marak terjadi dan dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Selain itu dengan identitas tunggal, pemiliknya akan lebih berjaga-jaga dalam merawat KTP maupun kartu NISN mereka agar tidak rusak saat dibutuhkan karena merupakan dokumen penting.
0 komentar:
Posting Komentar